Merumuskan RPP atau merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (baca Panduan Pembuatan RPP Kurikulum 2013) tentu tak lepas dari sebuah Indikator dalam kurikulum 2013 bisa diartikan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang nota bene sudah menjadi standar kompetensi yang sifatnya sudah nasional, Indikator memilik peran yang strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dan sejatinya berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam merumuskan tujuan pembelajaran
2. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran
3. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup kognitif (pengetahuan), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Indikator dikembangkan sesuai dengan (a) karakteristik peserta didik, (b) mata pelajaran, (c) satuan pendidikan, (d) potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Rumusan Indikator yang baik itu harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain adalah:
1. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas dan mudah dipahami.
2. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda
4. Hanya mengandung satu tindakan.
5. Menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang dapat diukur.
6. Mengunakan KKO yang lebih rendah tingkatnya dan atau sama dengan KKO yang terdapat pada KD.
7. Jumlah indikator minimal untuk satu KD sama dengan jumlah amanat yang terdapat pada KD tersebut.
8. Dalam satu KD harus ada indikator yang mengacu sekurangnya pada 2 dari 3 aspek kompetensi (kognitif, afektif dan psikomotor...
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Mager dalam Dick dan Carey (1990) mengemukakan bahwa dalam penyusunan Tujuan Pembelajaran harus mengandung tiga komponen, yaitu; (1) perilaku (behavior), (2) kondisi (condition), dan (3) derajat atau kriteria (degree). Instructional Development Institute (IDI) menambahkan satu komponen yang perlu juga dispesifikasikan dalam merumuskan tujuan pembelajaran, yaitu sasaran (audience), sehingga rumusan tujuan itu menjadi empat komponen, yaitu:
a) Audience
b) Behavior,
c) Conditions,
d) Degree.
Komponen-komponen tersebut lebih mudah diingat dengan bantuan menemonik ABCD.
A = Audience yaitu siswa yang akan belajar.
B = Behavior yaitu perilaku spesifik yang akan dimunculkan oleh siswa setelah selesai proses belajarnya dalam pelajaran tersebut. Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan objek.
C= Condition yaitu keadaan atau dalam keadaan bagaimana siswa diharapkan mendemonstrasikan perilaku yang dikehendaki saat ia dites.
D = Degree yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai perilaku tersebut. Tingkat keberhasilan ditunjukkan dengan batas maksimal dari penampilan suatu perilaku yang dianggap dapat diterima. Di bawah batas itu berarti siswa belum mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Berikut ini adalah beberapa contoh tujuan pembelajaran pada RPP di Sekolah Dasar, terutama pada mata pelajaran IPA: yang sudah memiliki pola ABCD
Melalui pengamatan bagian-bagian bunga (condition), peserta didik (audience) dapat menyebutkan (behaviour) paling sedikit empat bagian-bagian bunga (degree).
Melalui praktik mencangkok (condition), peserta didik (audience) dapat mendemonstrasikan cara-cara mencangkok (behaviour) dengan runtut (degree).
Melalui percobaan uji kandungan vitamin C pada buah-buahan tertentu (condition), peserta didik (audience) dapat membedakan buah yang mengandung vitamin C dan yang tidak mengandung vitamin C (behaviour) dengan tepat (degree).
Melalui operasional peraga torso manusia (condition), peserta didik (audience) dapat menjelaskan proses pencernaan makanan (behaviour) dengan runtut (degree).
Melalui operasional peraga daun (condition), peserta didik (audience) dapat mengklasifikasikan daun berdasarkan ciri-ciri yang dimiliki (behaviour) dengan tepat (degree).